DOSEN: DR,HJ.ANIS FARIDA,S.Sos,SH,M.Si: FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA SURABAYA, SEMESTER II TAHUN AKADEMIK 2012/2013
![]() |
| Politik |
1.Jelaskan dengan lengkap dan terperinci apa Kriteria “Sosiologi Hukum” !
2.Apa yang menjadi Obyek dari Sosiologi Hukum ?
3.Mengapa diperlukan kajian Sosiologi Hukum dalam suatu Negara ?
4.Apa yang menjadi tujuan hukum ?
5.Jelaskam pengertian “sistem hukum”; “asas hukum” dan “kaedah hukum” 6.Apa yang dimaksud berlakunya kaedah hukum secara Yuridis, secara Sosiologis dan secara Filosofis ?
7.Apa yang saudara ketahui tentang Law Enfrcement ?
8.Mengapa sanksi hukum yang berat di Indonesia belum cukup signifikan terhadap efektifitas berlakunya hukum ?
9.Jelaskan mengapa di Indonesia sering terjadi peristiwa bentrokan bersenjata yang melibatkan TNI dan Polri !
10.Apa yang akan saudara usulkan kepada pemerintah melihat saat ini di Indonesia penegakan hukumnya carut marut ?
Dikumpulkan hari senin kawan - kawan . . . cemungudh !!

No comments:
Post a Comment